Selama ini Polri, dikatakan Dedi, memang tergabung dalam tim terpadu yang dikomandoi oleh KBRI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tim satuan tugas berkonsentrasi dalam hal pendampingan hukum untuk mendampingi setiap WNI yang berada di negara lain.
"Polri membantu proses kelancaran setiap proses penyidikan yang dilakukan kepolisian setempat. Kami menjunjung tinggi suatu negara karena menynagkut kedaulatan hukum," tutur Dedi.
Terkait pembebasan ini, Dedi menyebut telah mendapatkan bahwa Siti Aisyah telah diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia. Nantinya, perempuan itu akan didampingi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia.
"Info yang saya dapat dari kepolisian Indonesia yang ada di KBRI Kuala Lumpur bahwa saudari Aisyah rencana siang ini sekitar jam 2 atau jam 3 rencana akan selesai menjalani persidangan akan dipulangkan ke Indonesia. Ada dua kemungkinan bisa bersama Menteri Kumham atau wakil duta besar yang ada di Kuala Lumpur," papar Dedi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.