Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Perhatikan Masa Depan Siti Aisyah Pasca-Bebas

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2019 |19:02 WIB
DPR Minta Pemerintah Perhatikan Masa Depan Siti Aisyah Pasca-Bebas
Konferensi Pers Ketibaan Siti Aisyah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jaktim (Foto: Puternegara/Okezone)
A
A
A

Konpers Pembebasan Siti Aisyah

Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Pihak berwenang mengatakan bahwa keduanya tertangkap kamera melumurkan cairan yang diduga sebagai racun berbahaya VX ke wajah Kim Jong-nam di ruang tunggu bandara.

Kini, Siti Aisyah dinyatakan bebas oleh Jaksa Penuntut Malaysia. Dengan begitu, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya. Keputusan jaksa tersebut tak lepas dari hasil perjuangan panjang pemerintah RI melobi Malaysia agar membebaskan Siti Aisyah yang diyakini bukan pembunuh Kim Jong-nam.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement