JAKARTA - Siti Aisyah Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya bebas dari tuntutan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia.
Terkait kasus yang mendera Siti Aisyah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Satya Yudha menyarankan pemerintah ke depannya lebih memerhatikan nasib Siti pasca-kembali ke Tanah Air. Apalagi, ia menduga selama ini Siti Aisyah sangat menderita dalam menghadapi kasus tersebut. Sehingga diperlukan sebuah perlindungan hidup dari pemerintah
“Kita berharap supaya Siti Aisyah juga mendapatkan perlindungan sekembalinya dia di Indonesia. Perlindungan yang dimaksud adalah mulai dari pekerjaan dan juga bagaimana nasib dia ke depannya,” ujar Satya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Satya mengaku dirinya sangat bahagia kala mendengar kabar Aisyah terbebas dari hukuman mati lantaran dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thu Huong, terhadap Kim Jong-nam.
“Jadi, paling tidak kita gembira bahwa dia tidak mempunyai suatu implikasi hukum terhadap kasus yang selama ini didakwa, dia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konspirasi politiknya Korea Utara,” tuturnya.