Guru berstatus PNS ini juga melakukan aksi blokade Jalan Jenderal Sudirman sehingga sempat membuat kemacetan lalu lintas. Para guru yang demo menuntut Pemkot merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang sertifikasi guru.
"Guru SMA yang ditanggung oleh Pemprov Riau tetap terima uang sertifikasi, mengapa kita tidak," ujarnya.
Mereka juga membentangkan spanduk berisi protes ke Pemkot Pekanbaru terkait Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Mereka juga tahlilan membacakan surat yasin agar Firdaus sadar. "Jika tidak dipenuhi, kita akan melakukan mogok mengajar," ujar Dewi, guru lainnya.
(Baca Juga: 1.000 Guru Digembleng di 15 Negara)
Aksi serupa juga dilakukan para guru ini pada 5 Maret 2019. Selain di kantor wali kota, mereka juga mengadukan nasib ke Kantor DPRD Pekanbaru.
(Arief Setyadi )