JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan percakapan, antara mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham dengan Bendahara Munaslub Partai Golkar, Eni Maulani Saragih.
Rekaman percakapan antara Idrus dan Eni tersebut diputar di sidang lanjutan perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Agenda persidangan kali ini yaitu, pemeriksaan Idrus Marham sebagai terdakwa.
Dalam rekaman yang diputar tim Jaksa, terungkap adanya pembahasan mengenai permintaan uang ke pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. Rekeman tersebut memperdengarkan perintah Idrus Marham ke Eni untuk meminta uang ke Kotjo.

Berikut rekaman percakapan antara Idrus Marham dan Eni soal permintaan uang untuk sejumlah biata Munaslub Partai Golkar:
Idrus: Bilangin anu itu, si Kotjo tuh.