Eni: (tertawa) Lah iyalah tuh saya Bang, kalau semua pintu, pintu kuning itu ada di saya Bang (suara tidak jelas), ah itu mah kecil bang.
Idrus: Yah.

Idrus Marham pun mengamini bahwa percakapan soal adanya permintaan uang tersebut terjadi antara dirinya dengan Eni Saragih. Namun, Idrus mengaku permintaan uang tersebut hanya candaan semata.
"Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan, sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan, itu saya katakan, 'en lo aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'," kata Idrus.
Dalam perkaranya, Idrus Marham sendiri didakwa menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp2,25 miliar oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Uang tersebut berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut didakwa menerima suap bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Suap itu dimaksudkan untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.