Baca juga: Respons Garuda Sikapi Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max 8
Ditambahkannya, uji kelaikan yang dilakukan pihaknya bersama Kemenhub meliputi beberapa aspek. Namun begitu, terdapat tiga aspek yang menjadi sorotan, yakni angle of attack, air speed, dan altitude pesawat.
Lanjut Purnomo, bila satu di antara tiga faktor pengecekan tersebut dinyatakan tidak laik, maka pesawat otomatis dinyatakan tidak laik terbang. Dia menyakinkan, berdasarkan hasil inspeksi sementara, tidak ditemukan adanya kejanggalan pada pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Garuda.
"Berdasarkan data dari flight effect belum ada ada yang menjurus ke anomali. Sampai saat ini belum ada temuan mudah-mudahan gak ada temuan," tukasnya.
Hingga kini, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan pesawat tersebut dapat beroperasi kembali. Terdata, dari 50 pesawat Boeing Max 8 yang dipesan oleh Garuda Indonesia, sampai saat ini baru satu armada yang tiba di Indonesia pada akhir 2017.