Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selipkan Sabu di Pisang Molen untuk Tahanan Polres Bekasi Kota, Wanita Ini Ditangkap

Wijayakusuma , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |17:13 WIB
Selipkan Sabu di Pisang Molen untuk Tahanan Polres Bekasi Kota, Wanita Ini Ditangkap
Polres Metro Bekasi Kota rilis pengungkapan penyelundupan sabu ke tahanan, Rabu (13/3/2019). (Foto : Wijayakusuma/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele)

"Pelaku mengaku sabu tersebut milik AB. Saat terakhir menjenguk, pelaku diperintahkan oleh AB untuk mengambil barang tersebut di kontrakan AB dan mengantarkannya ke rutan Polres Metro Bekasi Kota. Sabu tersebut disembunyikan ke dalam makanan," ujar Suwolo.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan pelaku berikut barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat sekitar 1 gram, kini diamankan pihak kepolisian.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya 20 tahun penjara," ujarnya.

(Baca Juga : Penyelundupan 1 Kilogram Sabu Digagalkan di Bandara Ngurah Rai Bali)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement