JAMBI - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Bocah berusia 7 tahun tersebut, diduga mendapatkan perlakuan pencabulan dari SS (54), yang merupakan tetangga korban. Akibat perbuatannya tersebut, kakek uzur tersebut terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pada akhir bulan lalu di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolresta Jambi.
Dia menambahkan, kejadian tersebut terungkap setelah ibu korban FT (29) bertemu dengan istri tersangka. Ketika itu, istri tersangka mempertanyakan adanya pertemuan antara tersangka dengan korban.