"Istri tersangka menanyakan pada korban lalu korban menceritakan bahwa tersangka, pada awal bulan lalu mendatangi korban di rumah orang tuanya di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan," ungkap Yuyan, Selasa (12/3/2019).
Diakuinya, saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Diduga, tersangka ini telah dirasuki nafsu bejatnya. Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-imingkan uang jajan senilai Rp15 ribu.
"Tersangka pun langsung membuka celana korban dan melakukan aksi pencabulanya kepada korban," tuturnya.
Atas laporan orangtua korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.