(Baca Juga: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Kabur ke Jakarta)
"Apabila memang bersalah kami tidak ada pembelaan, kalau memang ternyata bersalah di pengadilan nanti," ucapnya.
Kendati kasus pencabulan ini partai akan siap melakukan memberikan pendampingan bantuan hukum apabila AH meminta. Sebab perdampingan hukum tersebut merupakan hak pribadi.
"Tapi PKS tidak mentolerir sikap perilaku hal sedemikian, siapapun pelakunya. Kalau terbukti silakan hukum, hukum seberat-berat,” tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )