JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah menjamin keamanan pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye akbar yang bakal diselenggarakan pada 24 Maret sampai 13 April 2019.
Menurut Wiranto, KPU dan Bawaslu sudah mengatur jalannya kampanye akbar untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di Pemilu 2019. Salah satunya adalah dengan pengaturan sistem zonasi.
(Baca Juga: Prabowo: Saya Akan Usir Elite Gendeng dari Indonesia!)
Dengan sistem tersebut, kata Wiranto, massa pendukung kedua pasangan calon tidak akan saling berhadap-hadapan sehingga dapat meminimalisir potensi konflik atau gesekan.
"Tadi sudah kita rapatkan dan sudah disampaikan oleh KPU dan Bawaslu, pengaturan itu sudah dilakukan. Pengaturan per zona, per hari, siapa yang diizinkan untuk berkampanye dengan cara-cara rapat umum itu sudah diatur dengan baik," kata Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3/2019).