Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganggu Istri Orang, Pengungsi Afganistan Diamankan di Pekanbaru

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |22:30 WIB
Ganggu Istri Orang, Pengungsi Afganistan Diamankan di Pekanbaru
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang imigran asal Afganistan bernama Ahmad Shah Rezaie diamankan petugas. Pria 27 tahun itu diamankan karena mengganggu istri orang. 

"Dia diamankan karena melakukan tindakan asusila dengan warga Indonesia. Di mana, status wanita itu, istri sah orang lain," kata Kepala Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru, Junior M Sitanggang, Jumat (15/3/2019).

Penangkapan terhadap Rezaie setelah adanya video viral di Youtube yang diunggah pada 27 Februari 2019 tentang imigran di Pekanbaru berpacaran dengan istri orang.

(Baca Juga: Begal Payudara Beraksi di Pangkalan Bun, Korban Sampai Terjatuh dari Motor)

Setelah mendapat informasi, petugas Rudenim mencari tahu siapa imigran itu. Sedangkan di Pekanbaru sendiri, jumlah imigran yang berstatus pengungsi sangat banyak. Jumlahnya mencapai 1.447 orang.

Ilustrasi

Sebab, statusnya pengungsi, mereka tidak ditahan. Seribuan pengungsi dari berbagai negara ditempatkan seperti di home stay, wisma dan perumahan yang disiapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Rezaie ini memang bisa berbahasa Indonesia. Kemudian, kita berhasil melacaknya. Dia tinggal di penampungan Akomodasi Siak Resort," ujarnya.

Setelah terlacak, Rezaie dibawa ke Kantor Rudenim Pekanbaru untuk proses selanjutnya."Saat ini, kita tempatkan yang bersangkutan di ruangan khusus kamar nomor 1.C," katanya.

(Baca Juga: Hendak Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian dan Pelecehan Seksual Ditembak)

Imigran di Pekanbaru jumlahnya sangat banyak dan bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru. Namun, para pengungsi ini harus izin dulu jika ingin keluar dari tempat di mana mereka tinggal.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement