CILEGON - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon memusnahkan satu ekor sapi yang berpenyakit Zoonosis Brucellosis. Pemusnahan sapi berpenyakit jenis Frisien Holstein dengan cara di potong.
Kepala BKP Cilegon Raden Nurcahyo mengatakan, sapi berpenyakit tersebut berasal dari Kabupaten Bandung Barat yang akan dikirim ke wilayah Sumatra Utara melalui Pelabuhan Merak, Banten yang berhasil dicegah masuk ke wilayah bebas penyakit Brucellosis.
"Kita telah berhasil mencegah terjadinya penularan Brucellosis ke Sumatera. Ini sangat penting dan strategik karena Sumatera adalah Wilayah Bebas Brucellosis," ujar Raden kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Pemotongan bersyarat dihadiri dan disaksikan oleh petugas Karantina hewan, perwakilan pemilik sapi, polisi KSKP dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Bandung Barat, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon.
Baca Juga: 29 Sapi Mati Mendadak, Sapi Sakit yang Baru Dipotong Ini Diperiksa Petugas
