Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Tanpa Tempat Sampah di Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |20:26 WIB
Mobil Tanpa Tempat Sampah di Bandung Akan Didenda Rp500 Ribu
Petugas sedang periksa tempat sampah di mobil (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

"Nanti kita akan kerja sama dulu dengan (pengelola) parkir yang luas seperti BIP, PVJ, TSM supaya kita bersama-sama menegakkan Perda," katanya.

Mobil

Baca Juga: BNN Bongkar Produksi Tembakau Gorila yang Dilakukan Pelajar SMA di Bandung

Tak hanya itu, Satpol PP juga berencana akan mengadakan razia di pintu masuk dan keluar tol. Harapannya, pengendara yang masuk ke Kota Bandung bisa turut menegakkan aturan ini.

"Nanti ke luar termasuk ke tempat parkir yang lain, kayak dulu di pintu masuk gerbang tol diimbau semua mobil harus punya tong sampah," ujar Tantan.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement