JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Namun KPK mengatakan salah satu orang tersangka tersebut masih belum tertangkap yakni Kurniawan Eddy Tjokro.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan saat ini pihaknya masih memburu tersangka tersebut dan mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri ke KPK.
"Kami mengimbau kepada KET (Kurniawan Eddy Tjokro) yang sekarang masih berada dalam posisi pencarian, kami minta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri guna proses lebih lanjut," kata Saut Situmorang di KPK, Sabtu (23/3/2019).
Keempat tersangka itu Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta, Kenneth Sutradha, dan Kurniawan Eddy Tjokro ketiganya merupakan pihak swasta.

(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Direktur PT Krakatau Steel oleh KPK)
Adapun tangkapan ini KPK total mengamankan enam orang yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Banten.