
"Ketiga kapal berbendera Vietnam ini melaksanakan penangkapan ikan di ZEE tanpa ijin," ujar Yudo.
Selama proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) situasi aman, namun satu kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) KN 214215 berusaha menghalangi proses Jarkaplid dapat diusir secara paksa. Selanjutnya 3 (tiga) KIA Vietnam ditunda dan dikawal menuju ke Lanal Batam guna proses hukum selanjutnya.
"Jadi, mereka dikawal oleh kapal VFRS saat menangkap ikan," ujarnya.
Menurut Yudo, para nelayan asing ini tidak kapok masuk ke perairan Indonesia. Sebab, di perairan Indonesia banyak ikan, khususnya di Natuna sehingga kapal asal Vietnam masuk ke perairan Indonesia.