Sedangkan untuk basis pemilihnya, diambil dari pasien yang ada di RSJ tersebut, karena di TPS itumemang ada pemilih yang termasuk sebagai pemilih reguler dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Pihak RSJ menyatakan ada 176 ODGJ yang berhak untuk memilih pada pemilu nanti, namun tidak menutup kemungkinan pada hari H akan berubah, bisa bertambah atau berkurang.
"Tetapi untuk informasi saat ini ada 176 orang yang memang direkomendasikan untuk bisa memilih dengan kategori ODGJ ringan," katanya.
Alasan mengapa jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan berubah, katanya, karena ODGJ ini sewaktu-waktu kondisi kejiwaannya bisa berubah.
"Artinya, dari ringan bisa saja berubah menjadi kondisi berat, sehingga rekomendasi dari RSJ akan tetap ditunggu sampai hari H Pemilu 2019," katanya.