JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan pelayanan masyarakat dalam hal pengambilan bukti tilang di saat pelaksanaan Car Free Day (CFD). Nantinya, "mobil tilang" itu akan disediakan di lokasi hari bebas kendaraan.
Kepala Kejari Jakarta Selatan Supardi mengatakan, kegiatan ini bakal digelar di depan Universitas Atma Jaya yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu 31 Maret 2019.
“Kami ingin memudahkan masyarakat yang tak sempat mengambil tilang di hari kerja. Kini bisa diambil pada hari libur di CFD,” kata Supardi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ilustrasi Car Free Day