JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan Ustaz Buchari Muslim pasca-menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan visa haji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peningkatan status terhadap Buchari usai meminta keterangan sejumlah saksi.
"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga: Sudikerta Belum Dicoret dari Daftar Caleg Meski Sudah Ditahan Polisi)
