Sejauh ini, sambung Argo, pihaknya sudah memeriksa Ustaz Buchari yang didampingi staf dari Eggi Sudjana.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada tersangka dengan didampingi pengacara dari staf Bapak Eggi Sudjana. Berdasarkan subjektivitas penyidik, telah dilakukan penahanan pada tersangka sampai sekarang," kata Argo.
Sebagaimana diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji. Buchari ditangkap di rumahnya di Perumahan Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 4 April pukul 04.30 WIB.
(Baca Juga: Din: Awas! Ada Orang Ingin Menipu Mengatasnamakan Saya)
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
(Arief Setyadi )