Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Agama Politik

Opini , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |05:53 WIB
Agama Politik
Kampanye Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

Partai Beragama?

Ormas HRS dan HTI tentu tidak mewakili suara umat Islam Indonesia sebagai suara mayoritas. Afiliasi aspirasi poliitik umat Islam terbagi ke ragam partai politik bahkan partai nasionalis sekalipun seperti PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura dan Gerindra.

Dalam konteks kekinian, kehidupan partai politik di Indonesia sejatinya tak pernah lagi terjadi soal gesekan ideologi sejak Pancasila disepakati menjadi dasar bernegara. Dalam bahasa Cak Nur, Pancasila oleh umat Islam diterima sebagai “kalimatun sawaa”, jangkar pengikat dari keragaman budaya dan agama dalam bernegara.

Selain itu konstitusi negara pun mengakui tiap-tiap penduduk diberi kebebasan dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Pasal 29 UUDN RI 1945 menegaskan posisi agama dalam negara yakni berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan jaminan negara dalam melaksanakan keyakinan/kepercayaan masing-masing.

Norma tegas konstitusi demikian menjadikan semua parpol tidak memungkinkan anti agama, apalagi agama mayoritas, Islam. Karenanya sangat menggelikan jika ada parpol anti ajaran agama tertentu yang dijamin konstitusi. Hadir sebagai parpol sekedar berbeda dengan lainnya tanpa memahami sejarah dan perkembangan kehidupan kepolitikan nasional.

Buat saya, menjadikan ajaran agama pada daerah tertentu sebagai landasan dalam pemerintahan bukan persoalan dengan mentransformasi nilai esotoris menjadi tatanan profan sejauh tidak diskriminatif, mengakui perbedaan dan memperlakukan warganya secara adil.

Saya meyakini ajaran agama membawa kepada jalan keselamatan dan kedamaian bukan kekacauan dan propaganda agitatif hanya kepentingan politik kekuasaan sesaat sehingga jauh dari nilai-nilai agama yang luhur sebagai sumber ajaran moral dan etika dalam bernegara.

Di Indonesia, parpol nasionalis tak ingin dicap menihilkan nilai keagamaan sehingga mereka berlomba membentuk sayap berbau agama seperti Baitul Muslimin Indonesia yang menjadi sayap parpol PDIP, Kristiani Indonesia Raya (Kira) dibawah naungan Gerindra, Golkar membentuk Satkar Ulama Indonesia Indonesia dan Alhidayah untuk menggaet suara umat Islam, demikian pula Partai Demokrat membentuk Ikhawanul Muballigin dan lain-lain.

Yang jamak terjadi adalah kurangnya pemahaman ajaran agama yang dianut elit pimpinan parpol lalu disampaikan dihadapan publik sehingga menimbulkan kontroversi dan partainya pun dicap anti agama. Disini relevansinya perlu pemahaman mendalam ajaran agama sesuai keyakinan elit parpol agar tidak terjadi distorsi sosial hanya karena kurang paham ajaran agamanya sehingga agama tersudutkan ditengah kedunguan elit parpol.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement