Sebuah laporan PBB tentang hak asasi manusia di negara itu pada 2014 menemukan bahwa eksekusi mati di depan warga rutin dilakukan.
"Sebagai kebijakan negara, pihak berwenang melakukan eksekusi, dengan atau tanpa pengadilan, secara terbuka atau diam-diam, sebagai tanggapan atas kejahatan politik dan kejahatan lainnya yang seringkali bukan merupakan kejahatan paling serius," kata laporan itu.
"Kebijakan melaksanakan eksekusi publik secara teratur berfungsi untuk menanamkan rasa takut pada populasi."
Ribuan orang Korea Utara diyakini dikurung di kamp-kamp kerja yang secara efektif berarti hukuman mati, karena mereka tidak akan pernah dibebaskan.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.