Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota KPPS Terciduk Sebarkan Formulir C6 Berisi Kartu Nama Caleg

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |15:27 WIB
Anggota KPPS Terciduk Sebarkan Formulir C6 Berisi Kartu Nama Caleg
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

“Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,” ujar Arnata.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan.

“Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,” ujar Windia.


Baca Juga : KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement