Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |14:58 WIB
KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melegalkan penggantian tinta warna biru tanda orang yang sudah mencoblos dengan menggunakan cairan kunyit. Pencoblosan Pemilu serentak 2019 akan digelar pada 17 April.

"Mereka menggunakan alat penanda kunyit, itu memang khazanah di Kota Cirebon," kata Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq, di Desa Benda Kerep, Kota Cirebon di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

(Baca Juga: Hari H Pencoblosan, Polri-TNI Tebalkan Pasukan di Wilayah Rawan Konflik)

Ilustrasi

Endun mengatakan, ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan kunyit sebagai penanda sudah mencoblos di Desa Benda Kerep. Adapun alasannya, hal tersebut sudah menjadi tradisi di setiap pemilu maupun pilkada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement