Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catut Nama BNPB, 2 Penipu Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |21:31 WIB
 Catut Nama BNPB, 2 Penipu Ditangkap Polisi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Kita langsung amankan pelaku di sebuah hotel yang ada di Kemayoran," ucapnya.

 sd

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua pelaku merupakan DPO dengan modus yang sama, kala itu para pelaku mencatut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ini DPO kami. Janjikan kepada korban ada proyek jalan di Menado, menjanjikan Januari lalu. Korban mengalami kerugian Rp350 juta," bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement