SEMARANG - Sedikitnya 93 tempat pemungutan suara (TPS) dari 115.391 TPS di Provinsi Jawa Tengah masuk dalam kategori sangat rawan pada perhelatan Pemilu 2019. Polisi pun menyiapkan sistem pengamanan ketat dengan pengerahan personel tambahan.
"Sebanyak 170 personel polisi disiagakan untuk menjaga 93 TPS sangat rawan di Jateng. Sebarannya di wilayah hukum Polres-Polres ada 87 TPS, dan Banyumas enam TPS," ujar Biro Operasi Polda Jateng, AKP Bayu Marwanto, saat rapat koordinasi bersama di Kantor KPU Jateng di Semarang, Senin (15/4/2019).

Baca Juga: Jika Surat Suara Habis dan Pemilih Masih Antre, KPU: Silakan Nyoblos di TPS Sebelah
Menurutnya, penentuan kategori sangat rawan berdasarkan berbagai parameter. Di antaranya dari lokasi TPS yang berada di kawasan rawan konflik, TPS berada di kawasan pernah terjadi konflik, dan lokasi TPS berada di kawasan terpencil sehingga juga terkategori sangat rawan.