Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Hanya Bolehkan Quick Count Pemilu Diumumkan 2 Jam Setelah TPS Ditutup

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |11:46 WIB
MK Hanya Bolehkan <i>Quick Count</i> Pemilu Diumumkan 2 Jam Setelah TPS Ditutup
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta (Okezone)
A
A
A

Ketua Umum Aropi Sunarto mengatakan, penyelenggaraan pemilu pada hakikatnya hari raya demokrasi yang sudah sepatutnya dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat. Terlebih Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 bukan hanya pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi juga merupakan pemilu legislatif yang dilakukan serentak.

”Menjadi harapan bersama bahwa pemilu terselenggara dengan adil dan tak ada hak masyarakat yang tercederai. Begitu pula dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi seluas-luasnya terkait penyelenggaraan pemilu,” kata dia di Jakarta, Jumat 15 Maret lalu.

Dalam konteks itu, hasil hitung cepat pada hari penyelenggaraan pemilu yang dilakukan lembaga survei mestinya tidak dibatasi.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement