Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Saat disergap ke empatnya berada di dalam Hotel Prime Park yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Uang tersebut ditemukan dalam tas dan amplop. masing masing amplop yang berisi uang bervariasi jumlahnya disiapkan untuk kabupaten dan kota.
Untuk proses selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Kantor Bawaslu Pekanbaru. Pihak Sentra Gakkumdu sejauh ini belum menetapkan status mereka karena masih dalam pendalaman.
"Kita juga sita enam unit telpon genggam milik mereka. Kasusnya masih didalami," imbuhnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.