Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Catat Ada 25 Kasus Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2019

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |20:37 WIB
 Bawaslu Catat Ada 25 Kasus Politik Uang di Masa Tenang Pemilu 2019
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 25 kasus politik uang yang terjadi sejak memasuki masa tenang Pemilu 2019 pada 14 April hingga 16 April 2019. Perkara itu tersebar di seluruh 13 provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia.

"Dalam patroli tersebut, pengawas Pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pilihannya," kata Komisioner Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Afif menyebut, provinsi dengan tangkapan terbanyak adalah Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan kasus sebanyak lima kasus. Penangkapan dilakukan atas koordinasi pengawas pemilu bersama dengan pihak kepolisiaan.

 sd

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement