"Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta. Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan," ujarnya.
Kata Afif, barang bukti yang ditemukan beragam jenisnya, mulai dari uang, deterjen, hingga sembako.
"Kegiatan dilakukan dengan berbagai metode pengawasan, seperti mengelilingi kampung mengkampanyekan tolak politik uang kepada masyarakat," katanya.
(Awaludin)