SEMARANG - Sebanyak 815 narapidana dan tahanan di Lapas Kedungpane Semarang siap menggunakan hak pilihnya. Untuk melayani hak suara warga binaan itu, pihak lapas menyediakan tujuh tempat pemungutan suara (TPS).
Kepala Lapas Kelas I Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengatakan, warga binaan yang siap mencoblos itu telah masuk daftar pemilih tetap (DPT). Meski demikian, jumlah tersebut masih bisa berubah karena masih ada proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Besok 55 Orang Gangguan Jiwa di Bogor Ikut Nyoblos
"Dari jumlah itu masih bisa berubah saat hari pemungutan suara, karena masih ada yang proses verifikasi KPU," ujar Dadi, Selasa (16/4/2019).