Dalam dakwaan, Habib Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 Ayat 1 dan/atau Pasal 170 Ayat (2) dan/atau Pasal 351 Ayat (1) juncto Pasal 55 KUHP.
Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 Ayat (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(Hantoro)