"Kami berharap di kemudian hari saksi-saksi bisa disiapkan," kata penasihat hukum Habib Bahar bin Smith.

Hakim pun mengambil keputusan untuk menunda persidangan. Sidang akan kembali digelar pekan depan atau tepatnya pada Rabu 24 April 2019.
Habib Bahar bin Smith sendiri didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam al Mudzaqi. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar.
(Baca juga: Quick Count Pilpres Jokowi Unggul, Bahar Smith Hanya Lempar Senyuman)