Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fenomena "Surat Suara yang Tertukar" saat Pemilu Melanda Dua Daerah di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |14:19 WIB
Fenomena
A
A
A

BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mencatat dalam masa pungut hitung surat suara dalam pemilu Rabu 17 April 2019, terdapat dua temuan surat suara yang tertukar di wilayah provinsi berjuluk "Bumi Rafflesia" ini.

Sehingga di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut kekurangan surat suara. Kekurangan surat suara itu terjadi di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di Kaur, kata Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar, surat suara calon legslatif (Caleg) Kabupaten Kaur mengalami kekurangan sebanyak 30 lembar.

Rinciannya, di TPS 1 desa Aur Gading, kekurangan sebanyak 5 lembar surat suara dan TPS I di desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur mengalami kekurangan sebanyak 25 lembar surat suara.

Kekurangan tersebut, jelas Fatimah, lantaran adanya surat suara Caleg dari Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk didua TPS di Kecamatan Lungkang Kule. Sehingga dua TPS tersebut mengalami kekurangan surat suara untuk Caleg Kabupaten Kaur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement