BANDUNG - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Jawa Barat terdapat banyak permasalahan, diantaranya ketidaktersediaan hingga tertukarnya logistik berupa kertas surat suara di sejumlah daerah.
Untuk mengatasinya, KPU Jawa Barat memutuskan untuk menggelar proses Pemilihan Umum lanjutan pada Sabtu 20 April 2019 atau Minggu 21 April 2019.
"Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Jabar, juga sudah diketahui oleh KPU RI," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, di Bandung, Kamis (18/4/2019).
