Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Ada Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan secara Hukum, Bukan People Power

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2019 |07:33 WIB
Jika Ada Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan secara Hukum, Bukan <i>People Power</i>
Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi Profesor Dadang Kahmad mengimbau kepada seluruh elite politik agar mengikuti mekanisme hukum yang berlaku ketika menemukan dugaan praktik kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019. Ia tidak setuju dengan rencana pengerahan massa besar (people power) yang diserukan salah satu pihak.

"Ya saya kira harusnya (praktik kecurangan) diselesaikan lewat jalur hukum," kata Dadang ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (19/4/2019).

(Baca juga: PP Muhammadiyah: Hasil Pemilu Harus Diterima dengan Jiwa Besar)

Menurut dia, elite politik harus bisa meredam amarah para pendukung. Sebab dengan menunjukkan jiwa kenegaraan, diharapkan dapat menurunkan tensi politik yang sempat memanas saat masa kampanye lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement