Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang, Warga Tetap Antusias

krjogja.com , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |14:50 WIB
KPU Sleman Gelar Pemungutan Suara Ulang, Warga Tetap Antusias
Foto: KRJogja
A
A
A

WATES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar pemungutan suara ulang untuk TPS 31 Wonosidi Lor Wates dan TPS 2 Kemiri Margosari Pengasih, Minggu (21/04/2019).

Warga tetap antusias menggunakan hak pilihnya, meski harus diulang. Pelaksanaan pemungutan ulang dipantau dari KPU dan Bawaslu setempat, Panwascam, juga dari KPU DIY.

"Untuk TPS 31 Wates yang diulang hanya PPWP (pasangan presiden wakil presiden) dan TPS 2 Margosari khusus DPRD Kabupaten. Adapun penyebabnya untuk TPS 31 karena ada orang ber KTP-el Papua yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tapi tidak memiliki formulir A5 (pindah memilih) dan oleh petugas diberikan surat suara PPWP, harusnya tidak boleh. Maka diadakanlah pemungutan ulang tersebut," ujar Tri Mulatsih MA, Komisioner KPU Kabupaten Kulonprogo di sela-sela pemantauan di TPS 31.

Berdasar DPT (daftar pemilih tetap), TPS 31 sebanyak 274 orang dan TPS 2 DPT 289 orang. TPS 2 Margosari, lanjut Tri Mulatsih, penyebabnya ada warga yang terdaftar dalam DPTb (daftar pemilih tambahan) seharusnya diberi 4 surat suara tetapi oleh petugas diberikan 5 surat suara. Yang salah hanya untuk DPRD Kabupaten karena yang bersangkutan bukan berasal dari Dapil Pengasih Kokap, seharusnya mendapatkan 4 surat suara.

"TPS 2 Margosari yang diulang hanya DPRD Kabupaten saja," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement