Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sri Lanka Berlakukan Keadaan Darurat

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |08:10 WIB
Sri Lanka Berlakukan Keadaan Darurat
Ledakan
A
A
A

SRI LANKA - Sri Lanka sejak hari Minggu 21 April 2019 memberlakukan keadaan darurat setelah menuding sebuah kelompok radikal Islam sebagai pelaku serangkaian serangan bom yang menewaskan sedikitnya 290 orang dan melukai 500 lainnya pada Hari Paskah.

Pemerintah Sri Lanka mengatakan akan menyelidiki apakah kelompok yang ditudingnya itu memiliki hubungan dengan organisasi teroris asing.

 Baca juga: Bom Sri Lanka: Diduga Dilakukan atas Bantuan Jaringan Internasional

Sebelumnya Perdana Menteri Ranil Wikremesinghe mengukuhkan bahwa pihaknya memang telah menerima peringatan sebelumnya mengenai potensi serangan itu dari agen-agen intelijen asing.

Perencanaan matang serangan terhadap beberapa gereja dan hotel mewah itu mengejutkan tim penyelidik dan otorita berwenang. Serangan itu telah mengguncang ketenangan yang sempat dirasakan negara kepulauan itu pasca perang saudara, yang berakhir tahun 2009 lalu.

 https://img-z.okeinfo.net/okz/500/library/images/2019/04/22/bm6dnozswphr29d5tzko_22141.jpg

“Kami tidak percaya serangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang ada di negara ini saja,” ujar juru bicara kabinet Rajitha Senaratne kepada wartawan. “Pasti ada jaringan internasional yang lebih luas di belakangnya.”

 Baca juga: Ma'ruf Amin Kutuk Aksi Pemboman di Gereja Sri Lanka

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement