Kendati demikian, ia meminta agar evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi objektif dari permasalahan Pemilu serentak 2019 tersebut. Hal itu agar Pemilu 2024 bisa terselenggara dengan baik dan demokrasi berjalan dengan lancar.
(Baca Juga: Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 91 Orang, 374 Jatuh Sakit)
"Kita memang bisa lebih mendasar lagi sebenarnya sistem demokrasi kita mau gimana. Kayak waktu itu kan kita mau memperkuat sistem presidensial, terus sistem kepartaian kita gimana, terus nanti keterwakilan yang mau didorongkan," lanjutnya.
"Jadi ada keuntungannya, ada kerugiannya. Mungkin nanti kita ke depan sebaiknya model pemilu dan demokrasi kita yang kita inginkan seperti apa model pengawasannya supaya kita berkeadilan, jujur, itu seperti apa. Karena money politic juga sekarang ternyata juga masih merebak dan masih sulit diatasi oleh Bawaslu, walaupun pengawas pemilu udah jauh lebih kuat," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)