Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

51 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Adi Rianghepat , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |13:26 WIB
51 TPS di NTT Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

KUPANG - Pemungutan suara serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif sudah berlangsung 17 April 2019. Saat ini tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Namun, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Tak tanggung-tanggung PSU yang digelar pada Sabtu 27 April mendatang dilakukan di 61 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 16 dari 22 kabupaten dan kota provinsi berbasi kepulauan itu.

Komisioner KPU NTT Yosafat Koli menyampaikan, pelaksanaan PSU tersebut sebagai akibat dari rekomendasi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang bertugas pada 17 April. PTPS yang merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu di TPS itu melihat berbagai kesalahan penerapan aturan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Betapa tidak, saat pelaksanaan pemungutan suara, KPPS mempersilahan pemilih tanpa undangan yang datang dari luar wilayah menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos. "Kekeliruan yang dilakukan KPPS adalah melayani pemilih yang memiliki KTP tidak sesuai domisili untuk tetap mencoblos," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Ilustrasi (Foto: Reuters)

(Baca Juga: Polemik Pemilu Harusnya Diselesaikan dalam Koridor Hukum, Bukan Berselisih)

Yosafat menjelaskan, dari hasil rekap KPU 51 TPS yang nantinya menggelar pemungutan suara ulang itu memiliki jumlah pemilih sebanyak 10.428 orang. Dari jumlah itu, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.041 pemilih.

Disusul Kabupaten Manggarai dan Sikka yakni masing-masing sebanyak lima TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.236 orang untuk Manggarai dan 855 pemilih untuk Kabupaten Sikka.

Kabupaten lain yang juga menggelar PSU pada sejumlah TPS adalah Kabupaten Ende, Kupang dan Kota Kupang masing-masing tiga TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.953 orang.

Tempat lain yang juga menggelar PSU adalah Kabupaten Belu, Lembata, Malaka, Manggarai Barat dan Nagekeo, Ngada dan Sabu Raijua masing-masing dua TPS. Kecuali Belu dan Kabupaten Ngada yang hanya menggelar PSU masing-masing satu TPS. Hanya lima kabupaten yang tidak menggelar PSU yakni Flores Timur, Alor, Rote Ndao, Sumba Barat Daya (SBD) serta Kabupaten Manggarai Timur.

Berkaitan dengan kesiapan logistik untuk pelaksanaan PSU pada 27 April mendatang, Yosafat mengatakan, sedang diadakan oleh KPU RI dan dalam waktu dekat sudah berada di NTT untuk disalur ke setiap TPS yang menggelar pemungutan suara ulang itu.

"Kami berharap Kamis 25 April besok logistik sudah tiba di Kota Kupang untuk selanjutnya disalurkan ke TPS penyelenggara PSU," kata Yosafat Koli.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement