JAKARTA – Video aksi pembakaran surat suara bersama kotak suara Pemilu beredar luas di media sosial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan peristiwa itu terjadi di Distrik Tigunambut, Puncak Jaya, Papua.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihak sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) sedang menginvestigasi kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Pembakaran surat suara di Puncak Jaya, Papua (Istimewa)