
Dikatakan KPK Mulyana telah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner serta uang senilai Rp400 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sementara Adhi dan Eko menerima duit sejumlah Rp215 juta.
KPK juga menyebut Ulum sebagai pihak yang menentukan besaran komitmen fee sebesar 15 sampai 19 persen dari total dana hibah untuk KONI. Adapun dalam usulan dana hibah itu sendiri yang berkordinasi dengan Ulum dilakukan KONI sesaat proposal pengajuan dana hibah disetujui. Selain itu, KPK juga menyebut bahwa Ulum mengarahkan Ending untuk membuat daftar siapa saja pihak Kemenpora yang akan mendapatkan uang.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.