Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asisten Menpora Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |12:21 WIB
Asisten Menpora Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Barbuk Suap Pejabat Kemenpora

Dikatakan KPK Mulyana telah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner serta uang senilai Rp400 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sementara Adhi dan Eko menerima duit sejumlah Rp215 juta.

KPK juga menyebut Ulum sebagai pihak yang menentukan besaran komitmen fee sebesar 15 sampai 19 persen dari total dana hibah untuk KONI. Adapun dalam usulan dana hibah itu sendiri yang berkordinasi dengan Ulum dilakukan KONI sesaat proposal pengajuan dana hibah disetujui. Selain itu, KPK juga menyebut bahwa Ulum mengarahkan Ending untuk membuat daftar siapa saja pihak Kemenpora yang akan mendapatkan uang.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement