Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Unsur Pidana, Hakim Minta Sidang Kasus Investasi Bodong Dilanjutkan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |21:05 WIB
Penuhi Unsur Pidana, Hakim Minta Sidang Kasus Investasi Bodong Dilanjutkan
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Di lain pihak, kuasa hukum salah satu terdakwa, Tommy Apriawan menilai putusan sela yang dibacakan tersebut merupakan hak hakim. Meski begitu, Tommy menyayangkan sikap hakim yang tidak mengabulkan upaya penangguhan penahanan kota yang diajukan sebelumnya.

“Padahal kita ada jaminan dari keluarga dan kuasa hukum. Sebelumnya kami menjamin kedua terdakwa tidak akan mangkir dalam sidang,” ujar Tommy.

Sidang kasus tersebut akan kembali digelar pada Selasa, 30 April 2019 mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement