Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang, Paling Banyak di Jaktim

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |10:04 WIB
11 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang, Paling Banyak di Jaktim
Ilustrasi PSU. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah Ibu Kota. Hal itu dilakukan setelah Bawaslu mengeluarkan rekomendasi karena adanya pelanggaran pemilu di tingkat TPS.

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebelas TPS yang melakukan PSU, delapan di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur. Sementara, sisanya, dua di Jakarta Pusat dan satu di Jakarta Utara.

"Iya (total 11 TPS yang PSU)," kata Betty kepada Okezone, Kamis (25/4/2019).

Sementara itu, Komisioner KPU DKI, Nurdin menuturkan, pihaknya akan menggelar PSU di 11 TPS itu pada Sabtu, 27 April 2019. Waktu pelaksanaannya tetap sama, yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2019 Meningkat

"(Mekanismenya) tetap sama," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement