Ia mendesak Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah untuk merekomendasikan ke KPU Kabupaten Tapanuli Tengah agar menggelar PSU Pileg 2019 di seluruh TPS yang berjumlah 919. Sebab, di sana terjadi dugaan kecurangan pemilu yang sistematis, masif dan terstruktur.
"Meminta PSU terhadap 919 TPS, merujuk dari seluruh kesalahan dan kecurangan yang lebih dari lima yang kita temukan," ujarnya.
Sekadar informasi, aliansi parpol itu terdiri dari Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PKPI, PSI dan Partai Garuda.
Baca Juga: ASN Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Kecurangan Masif Pemilu 2019
(Fiddy Anggriawan )