Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Eksekusi 10 Mantan Anggota DPRD Malang

Antara , Jurnalis-Sabtu, 27 April 2019 |13:09 WIB
KPK Eksekusi 10 Mantan Anggota DPRD Malang
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan penjara.

(Baca Juga: KPK Tahan Mantan Sekda Kota Malang

Sidang yang berlangsung terbuka ini digelar dua kali di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya dengan mendakwa sepuluh orang, yang dilakukan secara bertahap, dengan masing-masing memvonis lima orang.

Sementara tujuh terdakwa lainnya, Arief Hermanto, Choirul Anwar, Suparno, Erni Farida, Teguh Mulyono, Choirul Amri, dan Harun Prasojo masing-masing divonis empat tahun satu bulan penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement