Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Eksekusi 10 Mantan Anggota DPRD Malang

Antara , Jurnalis-Sabtu, 27 April 2019 |13:09 WIB
KPK Eksekusi 10 Mantan Anggota DPRD Malang
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan penjara.

(Baca Juga: KPK Tahan Mantan Sekda Kota Malang

Sidang yang berlangsung terbuka ini digelar dua kali di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya dengan mendakwa sepuluh orang, yang dilakukan secara bertahap, dengan masing-masing memvonis lima orang.

Sementara tujuh terdakwa lainnya, Arief Hermanto, Choirul Anwar, Suparno, Erni Farida, Teguh Mulyono, Choirul Amri, dan Harun Prasojo masing-masing divonis empat tahun satu bulan penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement