
Di mana, TPS 002 ini direkomendasikan Panwaslu menemukan ada 4 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP Luar Jakarta tanpa A5. “Jadi, kami mengganti Ketua KPPS baru. Proses sekarang ini karena rekomendasi Panwascam hanya pemungutan presiden dan wakil presiden. Jadi, hanya pemungutan dan penhitungan untuk presiden dan wakil presiden,” kata Afif di lokasi.
(Baca Juga: Laporkan Dugaan Kecurangan, Caleg dan Kader Perindo Raja Ampat Geruduk Kantor Bawaslu)
Sebelumnya diketahui, sebanyak 11 TPS pada tiga Kota Administrasi DKI Jakarta melaksanakan PSU) yang digelar serentak Sabtu 27 April 2019. Anggota Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Nurdin mengatakan, 11 TPS yang melaksanakan PSU ada di Jakarta Pusat tiga TPS, Jakarta Timur delapan TPS dan Jakarta Utara satu TPS.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.