Pelaksanaan PSL dan PSU di Kota Tangerang sendiri dihantui dengan banjir akibat cuava akhir-akhir ini di wilayah Banten dilanda hujan deras di tambah dengan air kiriman dari wilayah Bogor.
"Alhamdulillah TPS tidak ada yang terkena banjir, semoga partisipasi pemilih tidak menurun dari pemilihan sebelumnya (17 April lalu)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL yang digelar di 63 TPS di Kota Tangerang merupakan hari terkahir sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2007 Pasal 373 Ayat 3.
"Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 (sepuluh) hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota," ujarnya.

(Awaludin)