Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berhasil Dipadamkan, Kebakaran Polres Lampung Selatan Hanguskan Sejumlah Dokumen Penting

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |15:12 WIB
Berhasil Dipadamkan, Kebakaran Polres Lampung Selatan Hanguskan Sejumlah Dokumen Penting
Polres Lampung Selatan (IG)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Kebakaran di Polres Lampung Selatan berhasil dipadamkan. Namun, ada sejumlah dokumen yang tidak dapat diselamatkan.

"Saat ini kobaran api tersebut sudah bisa dipadamkan dengan bantuan alat pemadam kebakaran dan personel kepolisian. Ada beberapa dokumen yang ikut terbakar. Tapi api sekarang sudah bisa dipadamkan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengutip laman Antaranews, Bandarlampung, Kamis (2/5/2019).

 Baca juga: Polres Lampung Selatan Terbakar, 53 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Kalianda

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Provinsi Lampung terbakar pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB . Penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).

 https://img.okezone.com/content/2019/05/02/340/2050621/polres-lampung-selatan-terbakar-53-tahanan-dipindahkan-ke-lapas-kalianda-kqMUOqo6Kj.jpg

Api yang pertama kali membakar ruang Sium itu saat ruangan Sium itu sedang terkunci. Tidak lama kemudian, api terlihat membesar dan menyebar membakar ke beberapa bangunan utama lainnya.

 Baca juga: Polres Lampung Selatan Terbakar

Untuk memadamkan kobaran api, dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon diturunkan, sementara personel kepolisian juga membantu memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, sedang nilai kerugiannya juga belum bisa ditetapkan.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement